JAMBERITA - Kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi air besar di Tanjung Jabung Barat dengan terdakwa Hendri Sastra mulai memasuki tahap pemeriksaan terdakwa.
Hari ini Senin (3/12/2018), Hendri Sastra mulai dicerca pengetahuannya soal proyek yang diduga merugikan negara sekitar Rp18 miliar inu.
Hendri mengaku tidak mengenal dengan nama yang ada dalam kontrak. Ia baru mengetahuinya saat bertemu di tahanan.
"Saya tidak tahu siapa kontraktornya. Saya baru tahu sekali ketemu di tahanan pak," katanya.
Apakah tidak membaca isi kontrak? Hendri mengaku jika selama menjadi Kepala Dinas PU di Tanjabbar, tak pernah membaca isi kontrak suatu proyek. "Tidak pernah baca kontrak. Karena tebal sekali pak," kata Hendri menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang.
Ia mengatakan jika dirinya hanya membaca bismillah saja saat akan membubuhkan tanda tangan.
"Saya hanya baca bismillah, dan tanda tangan. Mungkin itu juga kekhilafan saya," kata Hendri.
Bahkan Hendri mengaku, karena tidak membaca isi kontrak, dirinya tidak tahu siapa saja kontraktornya. Ia mengaku baru mengetahui salah satu dari 4 tersangka lain yang terlibat di rumah tahanan.(*/sm)
Sudah Rp500 Juta, Wendi Leo Kembalikan lagi Kerugian Negara ke Penyidik
Data KPK: Sumut Juara Satu Suap dan Gratifikasi, Jambi Nomor 3
Polisi Dalami Insiden Dua Bocah yang Meninggal di Kolam Renang Hotel Rumah Kito


Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



